Jumat, Juni 13, 2025
No Result
View All Result
  • Login
INDIKRAF
Advertisement
  • Publik
  • Institusi
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
INDIKRAF
  • Publik
  • Institusi
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
No Result
View All Result
indikraf
No Result
View All Result
Home Terbaru Institusi

Masyarakat Tak Bermasker Disanksi Menyanyi, Menyapu Jalan atau Memunguti Sampah

Redaksi Indikraf by Redaksi Indikraf
5 tahun ago
in Institusi, Publik, Terbaru
Masyarakat Tak Bermasker Disanksi Menyanyi, Menyapu Jalan atau Memunguti Sampah
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MalangSatu – Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020 dan peraturan Walikota nomor 30 tentang protokol kesehatan di wilayah kota Malang, patroli gabungan siang hari tadi kembali diturunkan.

Patroli gabungan TNI, Polri dan jajaran Pemerintah Kota Malang ini dilaksanakan dalam rangka penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan covid-19.

Sebelum melaksanakan patroli, pasukan gabungan berkumpul di halaman Markas Kodim 0833 kota Malang untuk mengikuti apel pasukan yang dipimpin oleh Dandim 0833 kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona sebagai Pimpinan Apel.

“Hari ini kita kembali melaksanakan patroli gabungan dalam rangka penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan sesuai dengan instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 dan peraturan Walikota Malang nomor 26 tahun 2020,” ujar Dandim 0833 kota Malang dalam sambutannya.

Dandim 0833 Kota Malang menegaskan bahwa dalam patroli gabungan kali ini akan menerapkan sanksi kepada masyarakat yang tidak memakai masker.

“Untuk saat ini sementara kita berikan sanksi yang humanis dulu,” ungkap Letkol Arm Ferdian Primadhona.

Apel pasukan dan patroli gabungan ini juga diikuti oleh Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko dan Kapolresta Malang Kota KBP Leonardus Harapantua Simarmata dan anggota Forkopimda kota Malang lainnya.

Rombongan patroli gabungan menyasar daerah pasar besar, Stasiun Kota Baru dan sekitarnya untuk melakukan himbauan, pemberian masker dan juga pemberian sanksi.

Kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker, diberikan pilihan hukuman bernyanyi, membersihkan sampah atau menyapu sampah di lokasi sekitar mereka berada.

Usia pemberian sanksi, Dandim 0833, Kapolresta Malang Kita dan Wakil Wali Kota memberikan masker kepada masyarakat yang telah menjalani sanksi.

“Jangan lupa pakai masker ya kalau keluar rumah, biar aman dan sama-sama melindungi,” ujar Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko saat memasangkan masker kepada warga.

Dandim 0833 kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona menyampaikan patroli dalam rangka penegakan disiplin penerapan Protokol Kesehatan akan dilakukan secara rutin. (Red)

Related Posts

Didampingi Gubernur Jatim, Menteri Ekonomi Kreatif Kagum Kunjungi KEK Singhasari

1 bulan ago
Big-Deal-Ramadan-Sale-Landscape

Hawai Waterpark Ikut Meriahkan Big Bang Festival 2025 di Surabaya dengan Promo Menarik

4 bulan ago

DPR RI Siap Sahkan RUU Minerba Menjadi UU Untuk UMKM Bisa Mengelola Tambang

Peruri Dorong UMKM Menuju Pasar Global Melalui INACRAFT 2025

Penghapusan Kredit Macet UMKM Mulai Diimplementasikan, Proses Berjalan Bertahap

Big Bang Festival 2024 Siap Digelar: Targetkan 1 Juta Pengunjung dan Transaksi Rp3 Triliun

Next Post
Guru Akuntansi SMK Di Kota Malang Belajar Pola Pembelajaran Berbasis ICT

Guru Akuntansi SMK Di Kota Malang Belajar Pola Pembelajaran Berbasis ICT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Lapangan Rampal sudah Mulai Dibuka Untuk Umum

Lapangan Rampal sudah Mulai Dibuka Untuk Umum

29/08/2020
Danrem 083 Baladhika Jaya Pimpin Sertijab Dandim 0833 Kota Malang

Danrem 083 Baladhika Jaya Pimpin Sertijab Dandim 0833 Kota Malang

04/08/2020
Auto Draft

Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Turun Menjadi Rp.85 Ribu Mulai Besok

08/04/2021

14 PAKSY Akan Tampil Di Pelangi Bangsaku IX SMAK Kosayu Malang

27/10/2021
Saling Dukung Perekonomian Warga, Ini Yang Dilakukan Warga CKR Singosari

Saling Dukung Perekonomian Warga, Ini Yang Dilakukan Warga CKR Singosari

13/07/2020

EDITOR'S PICK

TNI Polri Kota Malang Bagikan Masker Di Depan RS Panti Nirmala

TNI Polri Kota Malang Bagikan Masker Di Depan RS Panti Nirmala

19/07/2020
Kodim 0833 Gelar Apel Danramil Dan Babinsa

Kodim 0833 Gelar Apel Danramil Dan Babinsa

07/12/2020

Smartfren Luncurkan Kartu Perdana&Paket Unlimited Mandiri, Tapal Kuda Dan Mapan

27/03/2024
Masa Transisi Di Kota Malang Diperpanjang Tujuh Hari

Masa Transisi Di Kota Malang Diperpanjang Tujuh Hari

06/06/2020

Member of

Follow us

Kategori

  • Covid-19
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Institusi
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Publik
  • Teknologi
  • Terbaru
  • Tidak Terkategori

Recent Posts

  • Didampingi Gubernur Jatim, Menteri Ekonomi Kreatif Kagum Kunjungi KEK Singhasari
  • Hawai Waterpark Ikut Meriahkan Big Bang Festival 2025 di Surabaya dengan Promo Menarik
  • DPR RI Siap Sahkan RUU Minerba Menjadi UU Untuk UMKM Bisa Mengelola Tambang
  • Peruri Dorong UMKM Menuju Pasar Global Melalui INACRAFT 2025

© 2022 - 2025 INDIKRAF - Indonesia Industri Kreatif News.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2022 - 2025 INDIKRAF - Indonesia Industri Kreatif News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In