MalangSatu – Terkait dengan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) malam ini, Gubernur Jawa Timur melaksanakan rapat kordinasi dengan Forkopimda wilayah yang melaksanakan PPKM.
Komandan Kodim 0833 kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona mengikuti rapat kordinasi tersebut di ruang data Kodim 0833 kota Malang.
Rapat kordinasi dilaksanakan terkait dengan rencana pelaksanaan PPKM yang akan mulai dilakukan pada hari ini hingga tanggal 25 Januari 2021 di beberapa wilayah Jawa Timur.
“Dalam kegiatan ibadah agar dikoordinasikan Dengan masing-masing pengurus tempat ibadah mengenai PPKM. Kaitan dengan pembatasan jam operasional Mall, Restoran, rumah makan dan cafe disesuaikan dengan daerah masing-masing,” ungkap Gubernur Jawa Timur.
Selain itu Gubernur Jawa Timur mengharapkan agar fungsi kampung tangguh ditingkatkan dan diintensifkan kembali di masing-masing wilayah dalam pelaksanaan PPKM.
“Kita harus berkomitmen bahwa dalam kegiatan PPKM di Jawa Timur ini dapat berjalan baik dan lancar. Kenaikan pasien positif covid 19 secara nasional di Jawa Timur masih tinggi sehingga perlu dilakukan PPKM,” ungkap Khofifah Indar Parawansa.
Sementara itu Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto menyampaikan bahwa kapasitas tempat tidur ruang isolasi di Jawa Timur saat ini sudah terpenuhi hingga 77% yang menandakan adanya lampu merah sehingga sudah disiapkan beberapa tempat isolasi untuk mengantisipasi lonjakan kasus covid-19 di berbagai daerah di Jawa Timur.
“Personel Koram V Brawijaya sudah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan operasi terkait dengan PPKM dalam upaya memutus penyebaran covid 19. Namun ada beberapa wilayah yang memang belum bisa berjalan maksimal karena kurang kesadarannya masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan covid 19,” jelas Pangdam.V Brawijaya.

Sementara itu Komandan Kodim 0833 Kota Malang, Letkol Arm Ferdian Primadhona SE., M.Tr (Han) menjelaskan bahwa personil Kodim 0833 kota Malang mengikuti rapat koordinasi bersama forkopimda Jawa Timur secara daring sebagai tindak lanjut instruksi dari Menteri Ekonomi dan Menteri Dalam Negeri terkait pelaksanaan PPKM.
“Forkopimda Kota Malang akan mengintensifkan operasi yustisi serta mengawasi kegiatan masyarakat serta dapat mendukung pelaksanaan PPKMbagar dapat berjalan dengan baik dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid 19 di kota Malang,” tegas Dandim 0833 kota Malang.
Penerapan PPKM yang akan dimulai hari ini hingga 25 Januari 2021 di Malang Raya akan dilaksanakan sejak pukul 20.00 WIB di mana diharapkan sudah tidak ada lagi kegiatan masyarakat di luar rumah. (Red)