MalangSatu – Instruksi dari Gubernur Jawa Timur saat Kordinasi secara daring kemarin untuk meningkatkan fungsi kampung tangguh di masing-masing wilayah langsung diterapkan di kota Malang.
Hal ini diwujudkan dalam kunjungan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata dan Dandim 0833 kota Malang Letkol Arh Ferdian Primadhona di Kampung Tangguh Semeru do RT 5 RW 5 Bumiayu Kedungkandang siang tadi, Selasa (12/01/2020).
Kunjungan Kapolresta Malang Kota serta Dandim 0833 kota Malang ini juga untuk memberikan bantuan bagi Kampung Tangguh Semeru tersebut serta melakukan pengecekan ruang isolasi si dan gudang penyimpanan sembako.
“Terimakasih atas kerja sama selama ini sehingga kegiatan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Dan ingat ya di kota Malang mulai melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dimulai setiap pukul 20.00 WIB,” ungkap Kapolresta Malang Kota.
Sementara itu Dandim 0833 kota Malang Letkol Arh Ferdian Primadhona berharap agar semua masyarakat di kota Malang ikut berperan aktif saling mengingatkan untuk mematuhi PPKM di kota Malang.
“Covid-19 ini bukanlah hal yang sepele tapi sangat menghawatirkan, Oleh sebab itu marilah anjuran pemerintah terkait dengan protokol kesehatan kita ikuti bersama agar terhindar dari covid 19,” pungkas Dandim 0833 kota Malang. (Red)