Jumat, Juni 13, 2025
No Result
View All Result
  • Login
INDIKRAF
Advertisement
  • Publik
  • Institusi
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
INDIKRAF
  • Publik
  • Institusi
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
No Result
View All Result
indikraf
No Result
View All Result
Home Terbaru Publik

Tukang Parkir Di Dinoyo Ditangkap BNN Kota Malang Karena Memiliki 6 Poket Sabu

Redaksi Indikraf by Redaksi Indikraf
5 tahun ago
in Publik, Terbaru
Tukang Parkir Di Dinoyo Ditangkap BNN Kota Malang Karena Memiliki 6 Poket Sabu
0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MalangSatu – Seorang tukang parkir yang setiap hari bekerja di wilayah Dinoyo ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Malang hari Minggu kemarin (29/06/2020).

“Kami sudah melakukan berbagai upaya penyelidikan hingga mendapatkan bukti bahwa yang bersangkutan memang memiliki sabu-sabu dan akhirnya kami grebeg di rumahnya di jalan MT Haryono saat pelaku yakni MNF sedang menonton televisi,” ungkap Kasi Pemberantasan BNN Kota Malang, Kompol Sunardi Riyono pagi hari tadi, Senin (30/06/2020).

Saat digeledah di kamar MNF, petugas dari BNN Kota Malang berhasil menemukan enam poket yang diperkirakan memiliki berat 6 gram, alat hisap, timbangan elektronik, plastik untuk membungkus sabu, atm, handphone serta uang tunai.

“Meski MNF mengaku tidak menjual atau mengedarkan, namun dari hasil penggeledahan ditemukan plastik pembungkus dan juga timbangan eletrik. Jika seandainya dia mengaku hanya dikonsumsi sendiri lalu buat apa memakai timbangan elektrik dan juga plastik pembungkus sebanyak ini,” ungkap Kompol Sunardi Riyono.

Kepada petugas BNN kota Malang, MNF mengaku baru lima bulan ini menggunakan sabu-sabu dan tidak menjual atau mengedarkan sabu-sabu dengan alasan dikonsumsi sendiri.

“Ya silahkan saja mengaku tidak mengedarkan sehingga untuk sementara ini kami kenakan pasal 114 tentang pengedar dan pasal 112 tentang kepemilikan narkotika di UU nomor 35 tahun 2009,” ungkap Kasi Pemberantasan BNN kota Malang.

Meskipun hanya mengaku memiliki sabu untuk dikonsumsi sendiri, namun saat ditanya oleh Kompol Sunardi Riyono tentang berapa harga jual sabu-sabu tersebut, MNF mengaku menjual 0,03 gram dengan harga Rp.200 ribu dan mendapatkan keuntungan Rp.400 ribu untuk setiap gram sabu-sabu yang dijualnya.

MNF mengaku mendapatkan sabu-sabu dengan membeli melalui media online yang dikirim dengan metode ranjau atau diletakkan di suatu tempat tertentu oleh si pengirim.

“Hari ini adalah hari terakhir saya berdinas di BNN, semoga setelah hari ini petugas BNN kota Malang bisa mengungkap jaringan pengedar di atasnya MNF ini,” ungkap Kompol Sunardi Riyono.

Sementara itu Kasub Bag Umum BNN Kota Malang, Kompol Yudha Wirawan menyampaikan BNN akan terus melakukan penelusuran kasus tersebut yang dimulai dari tertangkapnya MNF tersebut.

“Dengan penangkapan MNF ini merupakan bukti bahwa kota Malang masih belum bersih dari peredaran narkoba/narkotika dan memerlukan perhatian dari kita semuanya,” pungkas Kompol Yudha Wirawan. (Red)

Related Posts

Didampingi Gubernur Jatim, Menteri Ekonomi Kreatif Kagum Kunjungi KEK Singhasari

1 bulan ago
Big-Deal-Ramadan-Sale-Landscape

Hawai Waterpark Ikut Meriahkan Big Bang Festival 2025 di Surabaya dengan Promo Menarik

4 bulan ago

DPR RI Siap Sahkan RUU Minerba Menjadi UU Untuk UMKM Bisa Mengelola Tambang

Peruri Dorong UMKM Menuju Pasar Global Melalui INACRAFT 2025

Penghapusan Kredit Macet UMKM Mulai Diimplementasikan, Proses Berjalan Bertahap

Big Bang Festival 2024 Siap Digelar: Targetkan 1 Juta Pengunjung dan Transaksi Rp3 Triliun

Next Post
Muspika Sukun Gelar Rakor Bahas Perkembangan Covid-19 Di Sukun

Muspika Sukun Gelar Rakor Bahas Perkembangan Covid-19 Di Sukun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Lapangan Rampal sudah Mulai Dibuka Untuk Umum

Lapangan Rampal sudah Mulai Dibuka Untuk Umum

29/08/2020
Danrem 083 Baladhika Jaya Pimpin Sertijab Dandim 0833 Kota Malang

Danrem 083 Baladhika Jaya Pimpin Sertijab Dandim 0833 Kota Malang

04/08/2020
Auto Draft

Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Turun Menjadi Rp.85 Ribu Mulai Besok

08/04/2021

14 PAKSY Akan Tampil Di Pelangi Bangsaku IX SMAK Kosayu Malang

27/10/2021
Saling Dukung Perekonomian Warga, Ini Yang Dilakukan Warga CKR Singosari

Saling Dukung Perekonomian Warga, Ini Yang Dilakukan Warga CKR Singosari

13/07/2020

EDITOR'S PICK

Tenda Rumah Sakit Lapangan Yonkes 2/Divif 2 Kostrad Siap Tangani Pasien Covid – 19

Tenda Rumah Sakit Lapangan Yonkes 2/Divif 2 Kostrad Siap Tangani Pasien Covid – 19

10/07/2021
Veteran SeMalang Raya Melaksanakan Refleksi Kemerdekaan RI

Veteran SeMalang Raya Melaksanakan Refleksi Kemerdekaan RI

30/08/2020
10 Orang Tak Bermasker Terjaring Operasi Yustisi Tadi Pagi

10 Orang Tak Bermasker Terjaring Operasi Yustisi Tadi Pagi

29/11/2020

Bawaslu Kota Malang Serahkan Bantuan Korban Gempa Bumi

16/04/2021

Member of

Follow us

Kategori

  • Covid-19
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Institusi
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Publik
  • Teknologi
  • Terbaru
  • Tidak Terkategori

Recent Posts

  • Didampingi Gubernur Jatim, Menteri Ekonomi Kreatif Kagum Kunjungi KEK Singhasari
  • Hawai Waterpark Ikut Meriahkan Big Bang Festival 2025 di Surabaya dengan Promo Menarik
  • DPR RI Siap Sahkan RUU Minerba Menjadi UU Untuk UMKM Bisa Mengelola Tambang
  • Peruri Dorong UMKM Menuju Pasar Global Melalui INACRAFT 2025

© 2022 - 2025 INDIKRAF - Indonesia Industri Kreatif News.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2022 - 2025 INDIKRAF - Indonesia Industri Kreatif News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In