Minggu, Februari 1, 2026
No Result
View All Result
  • Login
INDIKRAF
  • Publik
  • Institusi
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
INDIKRAF
  • Publik
  • Institusi
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
No Result
View All Result
indikraf
No Result
View All Result

Pelanggar Prokes Covid-19 Dihukum Menyapu Atau Menyanyi Indonesia Raya

Redaksi Indikraf by Redaksi Indikraf
5 tahun ago
in Institusi, Publik, Terbaru
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MalangSatu – Masih dalam upaya memutus penyebaran virus corona (covid-19), kembali dilaksanakan patroli gabungan pagi hari tadi, Senin (28/09/2020).

Dalam kegiatan Patroli Gabungan kali ini dihadiri pula oleh Pasi Ops Kodim 0833 Kota Malang Lettu Kav Sarmeli dan juga Pasandi Kodim 0833 Letda Inf Maniso.

Dalam apel pasukan, Sekretaris Satpol PP kota Malang Try Oki menyampaikan bahwa saat ini di laksana patroli gabungan dalam rangka menegakkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 guna memutus rantai penyebaran covid 19.

“Kegiatan dilaksanakan dengan sopan dan tegas agar masyarakat memahami tugas yang diemban oleh petugas dan hindari gesekan dengan masyarakat yang mungkin reaktif terhadap kegiatan ini,” ungkap Try Oki.

Patroli gabungan kali menyasar wilayah di sekitar Pasar Bareng di mana didapati beberapa pengunjung dan pengendara kendaraan yang melintas di sekitar Pasar Bareng tidak menggunakan masker.

Atas pelanggaran tersebut maka masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan (Ptokes) Covid-19 tersebut diberikan sanksi untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya atau lagu nasional termasuk membaca teks Pancasila atau menyapu jalan sebagai sanksi sosial dan kemudian diberikan masker untuk dapat dipergunakan.

Pasi Ops Kodim 0833 Kota Malang, Lettu Kav Sarmeli menyampaikan bahwa kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan untuk menghimbau dan mengingatkan masyarakat agar lebih terbiasa menggunakan masker guna mencegah penularan covid 19. (Red)

Related Posts

Strategi City Branding Pasca Pengakuan UNESCO, Mahasiswa Universitas Bakrie Bedah Potensi Media Arts Kota Malang

1 bulan ago
Regional CEO BNI Kanwil 18 Malang,Soesetyo priharjanto saat memberikan sambutan dalam Pembukaan Festival Mbois ke-10 kemarin pagi

Begini Kata Regional CEO BNI Tentang Festival Mbois X di Kota Malang

3 bulan ago

Festival Mbois Ke-10 Resmi Dibuka, Malang Rayakan “Lebaran Ekraf” dengan Ribuan Pengunjung

ICCN & ICCF 2025 Gelar Pra-Konferensi “Road to ICCF 2025”

ICCF 2025 Digelar di Malang Raya, Kreativitas Menyatu, Nusantaraya Jadi Simfoni Baru

Digitalisasi Bisnis Jadi Kunci! Indosat Sasar UMKM Malang Agar Cuan Online Meningkat

Next Post
Ajak Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan, PWI Malang Raya Bagikan Empat Ribu Masker

Ajak Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan, PWI Malang Raya Bagikan Empat Ribu Masker

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Strategi City Branding Pasca Pengakuan UNESCO, Mahasiswa Universitas Bakrie Bedah Potensi Media Arts Kota Malang
  • Begini Kata Regional CEO BNI Tentang Festival Mbois X di Kota Malang
  • Festival Mbois Ke-10 Resmi Dibuka, Malang Rayakan “Lebaran Ekraf” dengan Ribuan Pengunjung
  • ICCN & ICCF 2025 Gelar Pra-Konferensi “Road to ICCF 2025”

Kategori

  • Covid-19
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Institusi
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Publik
  • Teknologi
  • Terbaru
  • Tidak Terkategori

© 2022 - 2025 INDIKRAF - Indonesia Industri Kreatif News.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2022 - 2025 INDIKRAF - Indonesia Industri Kreatif News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In