MalangSatu – Bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kota Malang, Komandan Kodim 0833 kota Malang melaksanakan patroli malam hari kemarin, Kamis (31/12/2020).
Kegiatan patroli teraebut bertujuan untuk melakukan pengecekan, pendisiplinan dan pengamanan malam pergantian tahun baru 2020-2021.
Patroli diawali dari Balaikota Malang menuju pos pengamanan di Jalan Balearjosari kota Malang dan jalan Soekarno Hatta.
Selain itu tempat-tempat yang berpotensi terjadi kerumunan massa juga menjadi lokasi pengecekan yang diikuti oleh Wali Kota Malang Drs H. Sutiaji, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Harapantua Simarmata dan Forkopimda kota Malang lainnya.
Saat berada di pos pengamanan yang ada di beberapa titik tersebut, Forkopimda melakukan pengecekan kesiapan personel sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat tentang pemberlakuan jam malam di kota Malang mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB dini hari.
“Kegiatan patroli gabungan forkopimda di wilayah kota Malang ini dilakukan dalam rangka pengecekan pendisiplinan Sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Provinsi Jawa Timur Nomor 7 3 6 tentang pemberlakuan jam malam serta penerapan protokol kesehatan dan pengamanan malam pergantian tahun baru,” ungkap Dandim 0833 kota Malang, Letkol Arm Ferdian Primadhona SE., m.Tr (Han).
Menurut Dandim 0833 Kota Malang, upaya untuk mendisiplinkan masyarakat guna mematuhi protokol kesehatan covid-19 menjadi Hal mendasar yang saat ini sedang difokuskan di berbagai tempat termasuk di wilayah kota Malang. (Red)