Jumat, Juni 13, 2025
No Result
View All Result
  • Login
INDIKRAF
Advertisement
  • Publik
  • Institusi
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
INDIKRAF
  • Publik
  • Institusi
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
No Result
View All Result
indikraf
No Result
View All Result
Home Terbaru Ekbis

Awas Fintech Ilegal Bertopeng Koperasi

Redaksi Indikraf by Redaksi Indikraf
5 tahun ago
in Ekbis, Publik, Terbaru
0
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MalangSatu – Kondisi pandemi virus corona (Corona Virus Desease/Covid-19) yang telah berdampak pada banyak sektor kehidupan masyarakat saat ini, diketahui juga dimanfaatkan oleh orangbtak bertanggungjawab untuk mendapatkan keuntungan.

Salah satunya melalui investasi ilegal ataupun Financial Technologi (fintech) yang memanfaatkan kondisi ekonomi masyarakat yang tengah kesulitan saat ini.

Parahnya lagi, fintech peer to peer lending dalam bentuk pinjaman online tersebut saat ini banyak diperkenalkan melalui berbagai media sosial termasuk menggunakan modus berpura-pura atau mengatsnmakan sebagai badan hukum koperasi.

Menyadari hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang menggelar seminar online dengan tema ‘Waspada Pinjaman Online Berkedok Koperasi’ yang menghadirkan berbagai narasumber kompeten di bidangnya seperti Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kompol Yogie Hardiman dan Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UM Ahmad Zabadi.

“Sampai dengan bulan Juli 2020 ini OJK Malang telah menangani 497 pengaduan yang terkait dengan koperasi termasuk satu koperasi yang ternyata saat diinvestigasi kantornya tidak diketemukan,” ungkap Sugiarto Kasmuri.

Sugiarto Kasmuri berharap dengan pelaksanaan seminar online tersebut dapat memberikan edukasi kepada semua pihak termasuk masyarakat untuk tahu dan waspada akan modus-madus pinjaman online yang ilegal.

“Di wilayah kerja OJK Malang saat ini telah terbentuk Empat Satgas Waspada Investasi (SWI) dimana setiap tahun telah melakukan pertemuan. Di tahun 2020 ini dilakukan pertemuan secara daring termasuk dalam seminar online ini agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan penanganan investasi di wilayah kerja OJK Malang,” ungkap Sugiarto Kasmuri sebelum membuka secara resmi Seminar Online yang dimulai pukul 09.00 WIB tadi pagi.

Selain menjalankan program pencegahan dalam bentuk edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha, SWI menurut Sugiarto Kasmuri juga telah menjalankan program penanganan dimana masyarakat dapat menghubungi call centre SWI di kantor OJK Malang.

Terkait dengan pinjaman online (finteech peer to peer landing) tersebut, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing menyampaikan bahwa tema yang dipilih dalam seminar online tersebut sangatlah menarik dan tepat karena sudah banyak terjadi menimpa masyarakat. Apalagi saat ini dalam kondisi pandemi ekonomi terganggu, membutuhkan uang namun tidak dapat mendapatkan pinjaman dari bank karena belum bankable yang membuat akhirnya memilih pinjaman online sebagai solusi.

“Siapa bilang pinjaman online itu merugikan atau banyak mudharatnya? karena berdasarkan data yang ada ternyata dari 158 Fintech peer to peer lending yang berizin atau terdaftar telah menyalurkan dana pinjaman kepada 24.770.405 orang dengan dana hingga Rp.106,06 triliun,” ungkap Ketua Satgas Waspada Investasi.

Namun jumah 158 perusahaan fintech pinjaman online tersebut justru masih kalah jauh jumlahnya dengan pinjaman online illegal yang tidak berizin atau tidak terdaftar di OJK yang kemudian diketahui banyak merugikan masyarakat.

“Beberapa ciri fintech peer to peer lending ilegal antara lain tidak terdaftar di OJK, besaran bunga dan jangka waktu pinjaman tidak jelas, alamat pemberi pinjaman tidak jelas dan sering berganti-ganti nama termasuk menyebarkan data pribadi peminjam hingga tata cara penagihan dengan menggunakan fitnah, ancaman hingga pelecehan seksual serta menagih kepada relasi dan saudara si peminjam,” ungkap Tongam L. Tobing.

Tongam L. Tobing juga mengingatkan masyarakat agar waspada dengan pinjaman online yang memiliki ciri-ciri fintech ilegal tersebut, mengingat saat ini modus operandinya terus berubah mengikuti perkembangan teknologi yang ada.

“Mereka sudah tidak lagi hanya menggunakan google play saja tetapi sudah merambah kepada sms, telepon dan media sosial serta website (situs). Juga mengaku-aku sebagai koperasi tapi tidak memiliki pengesahan sebagai koperasi dari Kemenkum Ham, atau bahkan mencatut nama koperasi besar yang terkenal hingga menggunakan logo Koperasi atau Kemenkop UKM RI agar dipercaya sebagai lembaga resmi yang telah berizin,” ungkap Tongam L. Tobing.

Oleh karenanya, Ketua Satgas Waspada Investasi OJK ini berpesan agar sebelum melakukan investasi ataupun pinjaman online tersebut dapat melakukan pengecekan ke website resmi OJK yakni www.ojk.go.id.

Seminar yang diikuti aparat penegak hukum, pelaku usaha dan masyarakat ini mendapat animo yang cukup tinggi melihat pertanyaan yang diajukan cukup banyak dan bervariasi sesuai dengan tema seminar online yang telah dipilih tersebut. (Red)

BErita ini telah dimuat di AdaDiMalang

Related Posts

Didampingi Gubernur Jatim, Menteri Ekonomi Kreatif Kagum Kunjungi KEK Singhasari

1 bulan ago
Big-Deal-Ramadan-Sale-Landscape

Hawai Waterpark Ikut Meriahkan Big Bang Festival 2025 di Surabaya dengan Promo Menarik

4 bulan ago

DPR RI Siap Sahkan RUU Minerba Menjadi UU Untuk UMKM Bisa Mengelola Tambang

Peruri Dorong UMKM Menuju Pasar Global Melalui INACRAFT 2025

Penghapusan Kredit Macet UMKM Mulai Diimplementasikan, Proses Berjalan Bertahap

Big Bang Festival 2024 Siap Digelar: Targetkan 1 Juta Pengunjung dan Transaksi Rp3 Triliun

Next Post
285 Orang Pesilat Penuhi Kodim 0833 Kota Malang

285 Orang Pesilat Penuhi Kodim 0833 Kota Malang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Lapangan Rampal sudah Mulai Dibuka Untuk Umum

Lapangan Rampal sudah Mulai Dibuka Untuk Umum

29/08/2020
Danrem 083 Baladhika Jaya Pimpin Sertijab Dandim 0833 Kota Malang

Danrem 083 Baladhika Jaya Pimpin Sertijab Dandim 0833 Kota Malang

04/08/2020
Auto Draft

Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Turun Menjadi Rp.85 Ribu Mulai Besok

08/04/2021

14 PAKSY Akan Tampil Di Pelangi Bangsaku IX SMAK Kosayu Malang

27/10/2021
Saling Dukung Perekonomian Warga, Ini Yang Dilakukan Warga CKR Singosari

Saling Dukung Perekonomian Warga, Ini Yang Dilakukan Warga CKR Singosari

13/07/2020

EDITOR'S PICK

HUT TNI Ke 75, Dandim 0833 Beri Hadiah Kampung Disiplin Bermasker

HUT TNI Ke 75, Dandim 0833 Beri Hadiah Kampung Disiplin Bermasker

07/10/2020
Rombongan US Army dan TNI AD Kunjungi Persada Hospital

Rombongan US Army dan TNI AD Kunjungi Persada Hospital

12/11/2020
Digelar Sinergitas Tiga Pilar Di Wilayah Lowokwaru

Digelar Sinergitas Tiga Pilar Di Wilayah Lowokwaru

06/12/2020
(ki-ka) Jimmy Tambunan, Regional Head South East Java Bali Nusra; Pelanggan Smartfren Hamdan; Andrew Sardana Regional Gallery and Modern Channel (Foto : Ist)

Sejumlah Pelanggan Setia Smartfren Mendapatkan Hadiah Di Hari Pelanggan Nasional 2024

05/09/2024

Member of

Follow us

Kategori

  • Covid-19
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Institusi
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Publik
  • Teknologi
  • Terbaru
  • Tidak Terkategori

Recent Posts

  • Didampingi Gubernur Jatim, Menteri Ekonomi Kreatif Kagum Kunjungi KEK Singhasari
  • Hawai Waterpark Ikut Meriahkan Big Bang Festival 2025 di Surabaya dengan Promo Menarik
  • DPR RI Siap Sahkan RUU Minerba Menjadi UU Untuk UMKM Bisa Mengelola Tambang
  • Peruri Dorong UMKM Menuju Pasar Global Melalui INACRAFT 2025

© 2022 - 2025 INDIKRAF - Indonesia Industri Kreatif News.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2022 - 2025 INDIKRAF - Indonesia Industri Kreatif News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In