MalangSatu – Meskipun operasi penegakan aturan tentang protokol kesehatan covid-19 dan peningkatan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan terus dilakukan di kota Malang, namun jumlah masyarakat yang tertangkap tangan melanggar masih cukup banyak.
Seperti halnya saat pelaksanaan operasi yustisi di wilayah kelurahan Samaan kota Malang, ada 13 orang yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah malam tadi, Jumat (13/11/2020).
“Ada 13 orang warga yang kedapatan tidak menggunakan masker malam hari ini yang semuanya dikenakan sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengucapkan janji untuk menggunakan masker,” ungkap Bintara Pembina Desa (Babinsa) Samaan, Pelda Sunarto.
Dengan melakukan pengawasan, sosialisasi dan penindakan diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan warga menggunakan masker sehingga dapat meminimalisir penyebaran Covid-19.
“Kami terus melakukan operasi yustisi sebagai wujud penindakan, pengawasan di beberapa tempat yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat dan juga sosialisasi penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 dengan 3M,” pungkas Pelda Sunarto. (Red)