MalangSatu – Upaya meningkatkan kedisiplinan dalam.hal penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 di kota Malang terus dilaksanakan. Selain dalam bentuk sosialisasi dan himbauan, penegakan aturan terkait Protokol Kesehatan Covid-19 khususnya masker juga dilaksanakan dalam bentuk operasi yustisi.
Operasi Yustisi kali ini dilaksanakan selama satu jam di depan kantor Kelurahan Buring kota Malang pagi tadi, Minggu (29/11/2020).
Dari pelaksanaan operasi yustisi tersebut didapatkan 10 orang tidak memakai masker saat melintasi di depan kantor Kelurahan Buring tersebut.
Sepuluh orang pelanggar ini selain diberikan himbauan dan sosialisasi pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam hal mengantisipasi penularan covid-19, juga mendapatkan sanksi berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membaca Teks Pancasila.
Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Buring, Sertu Gatot M menyampaikan bahwa operasi yustisi yang dilakukan tersebut menyasar para pengendara kendaraan bermotor yang melintas di sekirar lokasi operasi.
“Tujuannya jelas agar masyarakat paham akan pentingnya penerapan protokol kesehatan agar tidak terpapar Covid-19,” ungkap Babinsa Buring.
Lebih lanjut Sertu Gatot berharap dengan pelaksanaan operasi yustisi tersebut diharapkan masyarakat akan benar-benar patuh dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. (Red)