MalangSatu– Dalam kondisi pandemi Covid-19 yang belum usai hingga saat ini, pengguna layanan jasa angkutan kereta api harus melengkapi dengan surat keterangan yang menunjukkan bebas dari paparan virus Corona (Covid-19).
Terkait dengan itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menyediakan beberapa layanan untuk pengecekan kondisi kesehatan calon penumpang, salah satunya dengan tes Rapid Antigen dengan biaya Rp. 105 ribu.
“Mulai tanggal 9 April 2021 besok, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan tarif baru untuk layanan pemeriksaan Rapid Test Antigen di Stasiun dari sebelumnya Rp.105 ribu diturunkan menjadi Rp.85 ribu untuk setiap kali pemeriksaan,” ungkap Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif.
KAI memberikan alternatif bagi para calon pelanggan kereta api yang ingin melakukan pemeriksaan (screening) Covid-19 di stasiun dengan harga yang terjangkau baik melalui Rapid Test Antigen maupun GeNose C19.
“Sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 nomor 12 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan nomor 27 Tahun 2021 maka masa berlaku hasil negatif rapid test Antigen adalah 3×24 jam sejak dilakukan pengambilan sampel,” ungkap Luqman.
Luqman menegaskan jika KAI berkomitmen untuk memastikan seluruh pelanggan KA Jarak Jauh telah memenuhi persyaratan yang telah diatur pemerintah, tetapi jika ada penumpang yang tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan maka penumpang yang terkait dilarang melanjutkan perjalanan dan tiket akan dibatalkan.
Calon pelanggan dapat melakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen di stasiun setelah memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas.
Layanan Rapid Test Antigen di Daop 8 Surabaya saat ini tersedia di 5 Stasiun, yaitu Surabaya Pasar Turi, Surabaya Gubeng, Malang, Mojokerto dan Stasiun Sidoarjo.
Kereta Api merupakan moda transportasi yang mengutamakan keselamatan, memastikan pelanggan dalam kondisi aman dan sehat, serta konsisten menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat.
“KAI mendukung penuh upaya pemerintah dalam melakukan screening deteksi Covid-19 pada moda transportasi Kereta Api guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkas Luqman. (Red)
Artikel ini telah dimuat di AdaDiMalang