Diberikan Sertifikat Halal dan telah Terverifikasi Protokol Kesehatan covid-19.
MalangSatu – Sebanyak 51 pelaku industri menerima sertifikat halal dan juga verifikasi pelaksanaan protokol kesehatan covid-19 tadi pagi, Jumat (07/0/2020).
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di The Shalimar Boutique Hotel kota Malang ini dihadiri oleh Walikota Malang Sutiaji, Danrem 083 Baladhika Jaya Kolonel Inf Irwan Subekti, Dandim 0833 Letkol Arm Ferdian Primadhona, Kapolsek Klojen Kompol Fatkhur Rohman, Kepala Dispora dan Pariwisata Ida Ayu Made Wahyuni dan tamu undangan lainnya.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni menyampaikan kegiatan penyerahan sertifikat hala dan verifikasi protokol kesehatan ini merupakan kegiatan yang ketiga kalinya.
“Pemberian sertifikat atau sertifikasi kesehatan publik ini diberikan kepada para pelaku usaha pariwisata dan juga kepada pelaku industri olahraga yang ada di kota Malang sebanyak 51 sertifikat,” ungkap Kepala Dispopar kota Malang.
Sementara itu, Walikota Malang, Sutiaji juga mengapresiasi para pelaku usaha yang kali ini akan menerima sertifikat halal dan verifikasi penerapan protokol kesehatan covid-19.
“Dengan taat protokol kesehatan covid-19 berarti secara otomatis mendorong dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Kota Malang dan ekonomi Indonesia. Untuk tempat hiburan malam dan karaoke belum bisa kami buka termasuk bioskop,” ungkap Walikota Malang.
Ditemui di lokasi yang sama, Komandan kodim 0833 kota Malang, Letkol Arm Ferdian Primadhona menuturkan bahwa kegiatan kali ini merupakan suatu hal yang positif bagi semuanya.
“Dengan kegiatan ini diharapkan perekonomian di Kota Malang berkembang lagi setelah terjadi pandemi covid-19 ini. Selama ini TNI Polri saling sinergi bersama dalam menerapkan protokol kesehatan covid19 di tempat tempat usaha di tempat-tempat umum,” ungkap Dandim 0833 kota Malang.
Meski telah menempatkan prajuritnya di fasilitas umum dan tempat usaha, namun Dandim 0833 kota Malang juga meminta kerjasama dari para pelaku usaha untuk menerapkan protokol kesehatan covid-19. (Red)