Terkait Dugaan Klaster Baru Covid-19 Di Perbankan
MalangSatu – Beredarnya informasi di layanan pesan online (whatsapp) tentang munculnya klaster baru Covid-19 di Bank BRI Malang karena ada pegawainya yang meninggal dunia akibat Covid-19, selama satu hari ini cukup meramaikan jagad dunia maya di Malang Raya. Hal tersebut disebabkan informasi tersebut masih sebatas desas-desus dan belum mendapatkan tanggapan resmi dari para pihak yang dianggap terkait.
Namun sore hari tadi keterangan resmi telah diberikan oleh Juru Bicara Satgas Covid-19 kota Malang dan pihak BRI selaku jasa perbankan yang disebut-sebut dalam pesan online (daring) tersebut.
Jubir Satgas Covid-19 kota Malang menyatakan pihaknya masih belum menerima keterangan resmi dari pihak bank yang disebut-sebut menjadi klaster baru covid-19. Dan pihak BRI Malang melalui keterangan pers tertulis menyatakan telah mengambil langkah-langkah terkait informasi yang beredar tersebut.
Terkait dengan kondisi tersebut, Otoritas Jasa keuangan (OJK) Malang selaku lembaga yang berwenang dalam pengawasan perbankan saat dihubungi melalui saluran telepon juga menyampaikan komentarnya.
“Intinya kami dari OJK Malang masih menunggu pernyataan resmi tentang kebenaran informasi tersebut dari Satgas Covid-19 kota Malang yang benar-benar final. Hal ini karena pihak Satgas Covid-19 yang memiliki kewenangan sepenuhnya dalam kondisi yang disebutkan dalam pesan di group-group itu,” ungkap Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri.
Meski demikian, Sugiarto Kasmuri juga menegaskan sejak resmi ditetapkan terjadi pandemi covid-19, pihak OJK Malang telah memberikan himbauan tentang penerapan protokol kesehatan covid-19 kepada para pelaku jasa keuangan termasuk perbankan.
“Apalagi akan memasuki new normal ini kami terus mengingatkan agar semua pelaku jasa keuangan tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19 sebagai kebiasaan baru dalam kondisi pandemi covid-19,” ungkap pria ramah ini.
“Kami terus ingatkan setiapkali ada pertemuan, bahwa protokol kesehatan covid-19 ini harus tetap dilaksanakan baik oleh pegawai perbankan dan juga masyarakat karena tujuan kita adalah memutus rantai penularan covid-19,” pungkas Sugiarto Kasmuri.
Saat ditanya langkah-langkah yang akan diambil oleh OJK Malang jika memang muncul klaster baru dari perbankan di Malang ini, Sugiarto Kasmuri kembali menegaskan pihaknya menunggu pernyataan resmi dari Satgas Covid-19 kota Malang sebagai dasar langkah pengambilan keputusan langkah apa yang akan diambil OJK Malang kemudian. (Red)
Berita ini telah dimuat di AdaDiMalang