Hasil dari strategi penerapan kebijakan relaksasi dunia perbankan.
MalangSatu – Meskipun badan usaha koperasi tidak masuk dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengawasi dunia perbankan, namun strategi atau kebijakan yang diterapkan di dunia perbankan ternyata juga cukup ampuh membuat usaha koperasi tetap mampu bertahan dalam kondisi pandemi covid-19 ini.
Hal ini yang terjadi pada Koperasi Kredit (Kopdit) Kosayu Malang yang mampu bertahan setelah hampir genap setahun belum juga usai.
“Puji Tuhan dalam kondisi pandemi Covid-19 ini Kopdit Kosayu masih mampu bertahan dan bahkan pendapatan untuk tahun 2020 ini masih meningkat,” ungkap Ketua Kopdit Kosayu, Dwi Lejaring Pambudi usai pelaksanaan Rapat Akhir Tahun (RAT) Kopdit Kosayu siang hari ini, Minggu (21/02/2021).
Menurut Ketua Kopdit Kosayu yang baru menjabat sejak tahun 2020 lalu, peningkatan pendapatn Kopdit Kosayu merupakan hasil penerapan strategi pengurus dalam menyiasati kondisi pandemi Covid-19 dengan melaksanakan kebijakan pemerintah berupa relaksasi.
“Jadi koperasi ini memang bukan di bawah pengawasan OJK, namun kami tetap melaksanakan kebijakan pemerintah di dunia perbankan yakni kebijakan relaksasi kepada para anggota kami. Dimana hal tersebut merupakan win-win solution antara koperasi dan anggota yang usahanya terdampak pandemi covid-19,” ungkap Pambudi.
Kebijakan relaksasi yang dilaksanakan oleh Kopdit Kosayu Malang ini menurut Pambudi dengan memberikan keringanan sesuai dengan kemampuan anggota koperasi untuk memenuhi kewajibannya seperti keringanan hanya membayar bunga dari kewajiban anggota hingga tidak membayar sama sekali hingga tiga bulan lamanya.
“Tentunya itu melalui proses dialog dan juga survey kondisi riil anggota yang terdampak pandemi covid-19. Dan ternyata dengan strategi ini anggota justru langsung memenuhi kewajiban mereka saat telah memiliki pendapatan,” ungkap pria ramah ini.
Peningkatan pendapatan ini disampaikan pula dalam Rapat Akhir Tahun (RAT) Kopdit Kosayu Malang yang diikuti oleh ribuan anggotanya meski harus dilaksanakan secara daring (online) melalui dua saluran zoom dan youtube.
“Secara fisik kami gelar di SMAK Kosayu Malang dengan menghadirkan kurang dari 20 orang tamu dan pengurus sesuai dengan kebijakan protokol kesehatan Covid-19 serta tetap memberikan apa yang menjadi hak anggota saat mengikuti RAT seperti tahun-tahun sebelumnya meski dalam bentuk elektronik,” ungkap Ketua Kopdit Kosayu Malang. (Red)