Kamis, Juni 12, 2025
No Result
View All Result
  • Login
INDIKRAF
Advertisement
  • Publik
  • Institusi
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
INDIKRAF
  • Publik
  • Institusi
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
No Result
View All Result
indikraf
No Result
View All Result
Home Terbaru Ekbis

Masyarakat Dapat Tukarkan UPK Rp.75 Ribu Sebanyak-Banyaknya

Redaksi Indikraf by Redaksi Indikraf
4 tahun ago
in Ekbis, Publik, Terbaru
Masyarakat Dapat Tukarkan UPK Rp.75 Ribu Sebanyak-Banyaknya
0
SHARES
121
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MalangSatu – Mungkin ada sebagian dari masyarakat yang tidak kebagian uang koleksi pecahan Rp75 ribu saat diluncurkan tahun lalu. Bank Indonesia (BI) kini membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki sebanyak-banyaknya Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) tersebut.

Demikian disampaikan Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono melalui siaran pers yang diterima siang tadi, Selasa (23/03/2021).

Masyarakat dapat memiliki uang pecahan Rp.75 ribu tersebut dengan syarat satu KTP dapat dipergunakan untuk penukaran maksimal 100 lembar dalam satu hari.

“Uang pecahan Rp.75 ribu yang dikeluarkan tanggal 17 Agustus 2020 lalu merupakan alat pembayaran yang sah (legal tender) di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ungkap Erwin Haryono.

Penukaran UPK 75 Tahun RI baik secara individu maupun kolektif tersebut menurut Erwin dapat dilakukan di Kantor Bank Indonesia (BI) dengan tata cara pemesanan dan penukaran yang sama dengan mekanisme sebelumnya.

“Masyarakat dapat melakukan pemesanan individu melalui PINTAR dengan alamat website https://pintar.bi.go.id dan memilih tanggal penukaran yang sama dengan tanggal pemesanan (penukaran H+0) apabila pemesanan dilakukan sebelum pukul 11.30 waktu kantor BI setempat. Mekanisme penukaran individu maupun kolektif dapat dilihat dalam aplikasi PINTAR,” ungkap Erwin.

Penyempurnaan mekanisme penukaran UPK 75 Tahun RI ini diharapkan dapat memberi kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan lebih banyak UPK 75 Tahun RI, sekaligus sebagai bentuk upaya peningkatan layanan publik Bank Indonesia (BI).

Bank Indonesia menghimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran UPK 75 Tahun RI untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dalam rangka mitigasi penyebaran Covid-19. (Red)

Artikel ini telah dimuat di AdaDiMalang

Tags: Bank IndonesiaBIUangUPK 75 Tahun

Related Posts

Didampingi Gubernur Jatim, Menteri Ekonomi Kreatif Kagum Kunjungi KEK Singhasari

1 bulan ago
Big-Deal-Ramadan-Sale-Landscape

Hawai Waterpark Ikut Meriahkan Big Bang Festival 2025 di Surabaya dengan Promo Menarik

4 bulan ago

DPR RI Siap Sahkan RUU Minerba Menjadi UU Untuk UMKM Bisa Mengelola Tambang

Peruri Dorong UMKM Menuju Pasar Global Melalui INACRAFT 2025

Penghapusan Kredit Macet UMKM Mulai Diimplementasikan, Proses Berjalan Bertahap

Big Bang Festival 2024 Siap Digelar: Targetkan 1 Juta Pengunjung dan Transaksi Rp3 Triliun

Next Post

PAKU Unira Beri Edukasi Anti Korupsi Pada Anak-Anak Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Lapangan Rampal sudah Mulai Dibuka Untuk Umum

Lapangan Rampal sudah Mulai Dibuka Untuk Umum

29/08/2020
Danrem 083 Baladhika Jaya Pimpin Sertijab Dandim 0833 Kota Malang

Danrem 083 Baladhika Jaya Pimpin Sertijab Dandim 0833 Kota Malang

04/08/2020
Auto Draft

Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Turun Menjadi Rp.85 Ribu Mulai Besok

08/04/2021

14 PAKSY Akan Tampil Di Pelangi Bangsaku IX SMAK Kosayu Malang

27/10/2021
Saling Dukung Perekonomian Warga, Ini Yang Dilakukan Warga CKR Singosari

Saling Dukung Perekonomian Warga, Ini Yang Dilakukan Warga CKR Singosari

13/07/2020

EDITOR'S PICK

MarkPlus Inc. Lakukan Riset Ketertarikan Masyarakat Akan Pendidikan Vokasi

MarkPlus Inc. Lakukan Riset Ketertarikan Masyarakat Akan Pendidikan Vokasi

06/04/2021
Gubernur Jawa Timur Tinjau Graha Puspa Husada RSSA Malang

Gubernur Jawa Timur Tinjau Graha Puspa Husada RSSA Malang

18/06/2020

Dandim 0833 Kota Malang Tinjau Pos Penyekat PSBB Di Tunggul Wulung

20/05/2020
FISIP UB Latih Ibu-Ibu Menjadi Tanggap Bencana

FISIP UB Latih Ibu-Ibu Menjadi Tanggap Bencana

22/08/2020

Member of

Follow us

Kategori

  • Covid-19
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Institusi
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Publik
  • Teknologi
  • Terbaru
  • Tidak Terkategori

Recent Posts

  • Didampingi Gubernur Jatim, Menteri Ekonomi Kreatif Kagum Kunjungi KEK Singhasari
  • Hawai Waterpark Ikut Meriahkan Big Bang Festival 2025 di Surabaya dengan Promo Menarik
  • DPR RI Siap Sahkan RUU Minerba Menjadi UU Untuk UMKM Bisa Mengelola Tambang
  • Peruri Dorong UMKM Menuju Pasar Global Melalui INACRAFT 2025

© 2022 - 2025 INDIKRAF - Indonesia Industri Kreatif News.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2022 - 2025 INDIKRAF - Indonesia Industri Kreatif News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In