Indikraf – Halal dan thoyib merupakan salah satu standar kualitas yang diaplikasikan pada suplai dan proses produksi suatu produk.
Pentingnya jaminan halal pada suatu produk telah menjadi bahan diskusi pada tingkatan global, karena telah dianggap sebagai alternatif untuk jaminan keamanan, kebersihan dan mutu.
Oleh karena itu sertifikat halal sebagai bukti suatu produk telah terverifikasi halal, memiliki nilai tambah tersendiri bagi sebuah produk karena dapat memberikan jaminan bahwa produk aman untuk dikonsumsi atau digunakan terutama bagi konsumen yang muslim.
Terkait hal tersebut, Dosen Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Malang (FEB UM) melakukan Pendampingan Sertifikasi Halal kepada pelaku UMKM yang tergabung dalam Komunitas Perempuan Mandiri Sumber Perubahan (Preman Super) di Kota Malang Selasa kemarin (20/09/2022).

Sebanyak 25 pelaku UMKM anggota Preman Super Kota Malang yang bergerak di bidang makanan, minuman, dan kerajinan tangan nampak antusias mengikuti kegiatan pendampingan yang dilaksanakan di REsto Sambat Luwe Kota Malang.
Acara pendampingan sertifikasi halal sebagai Pengabdian Kepada Masyarakat tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan penelitian dan pengabdian oleh Dosen FEB UM, Dhika Maha Putri, S.Pd., M.Acc.
“Jadi kegiatan pendampingan ini bertujuan untuk membantu UMKM untuk mengurus sertifikat halal. Harapannya setelah punya sertifikat halal, maka konsumen akan lebih nyaman dan merasa aman untuk membeli dan mengonsumsi produk UMKM ini,” ungkap Ketua Tim Pengabdian Kepada Masyarakat UM, Dhika Maha Putri, S.Pd., M.Acc.
Kegiatan yang berlangsung di Restoran Sambat Luwe tersebut dihadiri oleh Sri Andriani, M.Si dari Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibraim (UIN Malang) dan beberapa mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) selaku Tim Pendamping Sertifikasi Halal yang akan membantu dan mendampingi para pelaku UMKM selama proses sertifikasi Halal.

Para pelaku UMKM yang diundang mengikuti kegiatan tersebut diharapkan telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), agar dapat langsung dilanjutkan dengan proses pembuatan akun di SiHalal untuk proses Sertifikasi Halal.
Para pelaku UMKM dinilai sangat kooperatif dalam memberikan data-data yang diperlukan oleh Tim Pendamping Sertifikasi Halal. Mereka juga secara antusias memberikan pertanyaan apabila ada hal-hal yang tidak dimengerti.
Ketua Komunitas Preman Super, Peni Budi Astuti mengapresiasi kegiatan pendampingan sertifikasi oleh dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Malang tersebut.
“Kami dari Komunitas Preman Super mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu Dhika dan tim atas pendampingan dalam rangka membantu kami para pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal,” ungkap Peni Budi Astuti. (Red)




