Indikraf.id, Kota Malang – Dengan tujuan meningkatkan kapasitas Account Officer yang menjadi mitranya, Pusat Investasi Pemerintah (PI) melaksanakan kegiatan Training of Trainers (ToT) yang akan menjadi pendamping UMi melalui kegiatan inkubator di Gedung Merah Universitas Brawijaya (UB) pagi hari tadi, Senin (09/09/2024).
Kegiatan dimulai dengan implementasi kerjasama antara PIP dengan Fakultas Vokasi Universitas Brawijaya melalui program kewirausahaan terpadu training of trainers account officer pendamping UMi melalui kemitraan inkubator.
“Universitas Brawijaya (UB) melalui Fakultas Vokasi resmi menjalin kerjasama dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang ada di bawah naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia dimana kerjasama ini menghasilkan beberapa program termasuk pelatihan bagi pendamping pelaku Usaha Ultra Mikro (UMi) yang menjadi nasabah PIP,” ungkap Dekan Fakultas Vokasi UB,
Dekan Fakultas Vokasi UB, Mukhammad Kholid Mawardi, S.Sos., M.AB., Ph.D., menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Direktur Utama PIP Ismed Saputra yang telah hadir dan memberikan kesempatan kepada Fakultas Vokasi Universitas Brawijaya untuk melakukan ToT para account officer terkait dengan akses pembiayaan oleh PIP.
“Ini juga menjadi bukti bahwasanya kampus khususnya Universitas Brawijaya juga berupaya untuk turut berkontribusi pada pengembangan masyarakat dalam konteks ini adalah usaha Ultra Mikro dimana selama ini kampus juga menugaskan mahasiswa maupun dosennya untuk melakukan riset ataupun pendampingan,” ungkap Kholid Mawardi.
Usai melakukan penyerahan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Fakultas Vokasi dan Pusat Investasi Pemerintah, Direktur Utama PIP Ismed Saputra menjelaskan PIP hingga saat ini telah menyalurkan modal kepada lebih dari 10,2 juta pelaku usaha Ultra Mikro dengan total pinjaman mencapai Rp4,2 triliun kepada para pengusaha kecil yang belum dapat mengakses pinjaman di bank atau belum bankable.
“Yang menjadi nasabah kami adalah para pelaku usaha kecil yang belum bisa mengakses pinjaman modal di Bank, sehingga PIP memfasilitasinya dengan pinjaman modal tanpa agunan yang dapat mereka gunakan untuk mengembangkan usahanya,” ujar Ismed.
Dengan batas maksimal pinjaman modal hingga Rp.20 juta setiap orangnya, dinilai sudah cukup untuk dipergunakan mengembangkan usahanya atau kegiatan produktif sehingga diperlukan adanya peran pendamping dari mitra PIP yang tersebar di banyak wilayah.
“Dengan adanya kerjasama ini maka kita harapkan para pendamping dapat memiliki wawasan yang lebih luas untuk dapat mengarahkan para pelaku usaha Ultra Mikro yang didampingi untuk menggunakan modal secara produktif, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor mikro,” ujar Ismed.
Lebih lanjut Ismed menambahkan tugas dan peran dari PIP yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat yang merupakan pelaku Usaha Ultra Mikro (UMi) dapat dikolaborasikan dengan Pemerintah Daerah khususnya di Malang Raya yang memiliki banyak pelaku UMi.
“Kita tidak mungkin bekerja sendirian, salah satunya dengan Universitas Brawijaya (UB) sebagai bagian dari perguruan tinggi, dan Pemerintah Daerah seperti Pemkot Malang, Pemkab Malang dan Pemkot Batu juga dapat memanfaatkan serta mengoptimalkan peluang pinjaman permodalan dari PIP ini,” ungkap Ismed.
Nampak hadir di lokasi perwakilan dari Pemerintah Kota Malang, Pemerintah Kabupaten Malang dan juga Pemerintah Kota Batu, perwakilan koperasi dan mitra PIP serta tamu undangan lainnya. (Red)