MalangSatu – Pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan mulai berlaku sejak hari Sabtu besok (03/07/2021) hingga tanggal 20 Juli 2021.
Kondisi perekonomian yang masih belum pulih membuat banyak kalangan merasa PPKM Darurat semakin memperberat daya bertahan mereka khususnya para pelaku usaha.
Namun di tengah kondisi yang serba sulit tersebut, pemilik usaha kuliner Dimsum Sulfat justru merasa menjalaninya dengan seluruh kemampuan yang dimilikinya.
“Kebijakan ini (PPKM Darurat) ini mungkin sudah kebijakan terbaik yang harus diambil oleh Pemerintah, karena bagi saya dalam kondisi saat ini kebijakan ini mungkin sudah jalan tengah bagi semuanya,” ungkap Yudha Daryanto, pemilik Dimsum Sulfat kota Malang.
Hal tersebut menurut Yudha disebabkan Pemerintah masih memberikan kelonggaran bagi para pelaku usaha untuk tetap menjalankan usahanya meskipun dengan durasi waktu yang dikurangi.
“Ya positifnya kita masih diberi waktu untuk berjualan meski durasi waktu berjualan tersebut dibatasi. Oleh karena itu kami mencoba melakukan inovasi dalam menyiasati PPKM Darurat ini agar tetap mampu bertahan dalam kondisi pandemi akibat Covid-19 saat ini,” ungkap pria yang sudah membuka usaha Dimsum Sulfat sejak tahun 2017 ini.
Menyiasati pelaksanaan PPKM Darurat tersebut, Yudha menegaskan merubah jam operasional Dimsum Sulfat yang biasanya baru buka pada pukul 15.00 menjadi pukul 12.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB sebagaimana batas waktu paling malam untuk berjualan selama PPKM Darurat.
“Selain itu kami juga melakukan promo potongan harga (diskon) bagi makanan baik itu Dimsum, Mie ataupun Bubur yang harganya di atas Rp.11 ribu cukup membayar Rp.9 ribu saja selama promo berlaku,” ungkap istri Yudha, Olivia Fanandy.
Olivia mengaku dengan menerapkan promo diskon harga yang disebut dengan promo Vaksin Lapar tersebut, membuat jumlah (kuantitas) produk kuliner yang terjual akan meningkat selama PPKM Darurat.
“InsyaAllah tidak ada pengurangan pegawai atau perubahan jam kerja, semuanya tetap normal hanya perubahan jam operasional. Kita berusaha bertahan semampu kita dalam kondisi saat ini,” ungkap Olivia.
Saat ditanya terkait pemberlakuan PPKM Darurat, Yudha mengaku mengetahui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) dari media sosial dan mengaku belum mendapatkan surat pemberitahuan secara resmi dari pihak terkait.
“Daripada kita salah atau melanggar aturan, ya sudah kita patuhi saja SE Mendagri tersebut demi kebaikan bersama,” jelas Yudha Daryanto, pemilik Dimsum Sulfat kota Malang.
Selain menyajikan makanan dan minuman yang nikmati untuk dinikmati, Dimsum Sulfat yang dahulunya berjualan di tepi jalan ini sejak bulan Agustus 2020 lalu telah menempati tempat berjualan baru di lokasi yang tidak jauh dari lokasi awal berjualan di Jalan Sulfat kota Malang. Menariknya, dengan fasilitas tempat parkir yang luas, suasana di dalam cukup luas dengan penataan yang mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan interior yang enak untuk dinikmati para pengunjungnya.
“Kita berusaha tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, daripada kita tidak menerapkan malah menyalahi aturan dan jika sampai ada yang terpapar malah rugi sendiri karena harus tutup dan lain sebagainya,” pungkas Yudha Daryanto. (Red)
Artikel ini telah dimuat di AdaDiMalang