MalangSatu – Menjelang diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar di Malang Raya dan di kota Malang pada khususnya, Komandan Kodim 0833 Kota Malang Letkol Inf Tommy Anderson bersama Forkopimda Kota Malang meninjau Pos Check Point pencegahan Covid-19 di Exit Tol Madyopuro siang hari tadi, Sabtu (16/05/2020).
Berdasarkan keputusan bersama, pemberlakuan PSBB di wilayah Malang Raya ini akan dilaksanakan sejak hari Minggu pukul 24.00 WIB malam hari nanti.
“Tepat pada pukul 24.00 WIB nanti malam secara efektif PSBB di Malang Raya sudah diberlakukan, “ ujar Walikota Malang Sutiaji didampingi Dandim 0833 dan Kapolresta Malang Kota.

Menurut Walikota Malang, beberapa kawasan check point lalu lintas keluar masuk atau mobilitas warga akan mendapat perhatian khusus termasuk kawasan pusat mobilitas warga yang diprediksi akan lebih padat dari kawasan yang lainnya seperti di exit tol Karanglo dan Madyopuro.
Sementara itu Komandan Kodim 0833 Kota Malang, Letkol Inf Tommy Anderson menyampaikan apresiasinya pengecekan persiapan pelaksanaan PSBB di pos check point di kota Malang.
“Tadi sudah langsung dilakukan pengecekan pengendara yang keluar masuk kota Malang dimana ada yang sudah disuruh putar balik dan diijinkan masuk termasuk memberikan teguran kepada pengendara kendaraan yang masih belum menggunakan masker,” ungkap Letkol Inf Tommy Anderson.

Dandim 0833 kota Malang mengingatkan masyarakat kota Malang agar menaati aturan PSBB Malang Raya ini terutama saat hendak pergi ke luar kota.
“Petugas lengkap sudah mulai siaga di 14 titik pos check point pemeriksaan di wilayah Kota Malang. Pengendara kendaraan yang hendak keluar masuk kota Malang akan diperiksa ketat mulai pengukuran suhu dengan menggunakan thermo gun, kemudian pengecekan kartu identitas dan seterusnya,” ungkap Dandim 0833 kota Malang. (Red)