Sabtu, Januari 31, 2026
No Result
View All Result
  • Login
INDIKRAF
  • Publik
  • Institusi
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
INDIKRAF
  • Publik
  • Institusi
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
No Result
View All Result
indikraf
No Result
View All Result

BPJS Kesehatan Perpanjang MoU Dengan Kejaksaan Negeri Kota Batu

Redaksi Indikraf by Redaksi Indikraf
5 tahun ago
in Ekbis, Kesehatan, Publik, Terbaru
0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MalangSatu – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan Badan Usaha (BU) untuk mengikutsertakan karyawannya menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, BPJS Kesehatan Malang kembali memperpanjang Nota Kesepakatan (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kota Batu.

Penandatanganan perpanjangan MoU tersebut dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Batu antara Kepalka BPJS Kesehatan Malang Dina Diana Permata dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu Dr Supriyanto SH., MH siang hari kemarin, Senin (07/06/2021).

“Berdasarkan Undang-Undang nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan tepatnya pasal 30 di bidang perdata dan tata usaha negara Kejaksaan bisa atau bertugas memberikan bantuan hukum kepada pemerintah BUMN maupun BUMD. Nah BPJS ini masuk dalam kategori tersebut sehingga kami memiliki tugas untuk membantu tugas BPJS Kesehatan khususnya dalam peningkatan kepatuhan Badan Usaha di kota Batu ini,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Dr Supriyanto SH., MH.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Malang, Dina Diana Permata menegaskan bahwa Perjanjian Kerjasama (MoU) yang ditandatangani kali ini merupakan perpanjangan dari perjanjian antara BPJS Kesehatan Malang dengan Kejaksaan Negeri Kota Batu.

“Sebenarnya kerjasama ini sudah berjalan dengan sangat baik dari beberapa tahun yang lalu dan saat ini kami perpanjang karena masa berlakunya telah habis. Dukungan yang kita harapkan dari Kejaksaan Negeri Kota Batu ini adalah rekomendasi yang diberikan dimana outputnya adalah tingkat kepatuhan Badan Usaha di kota Batu harus lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Dina Diana Permata.

Selain itu, Dina menegaskan bahwa BPJS Kesehatan telah memberikan Surat Kuasa Khusus kepada Kejaksaan Negeri Kota Batu sehingga pihak Kejaksaan Negeri dapat melakukan mediasi atau upaya persuasif kepada Badan Usaha yang belum patuh untuk pendaftaran karyawannya.

“Tahun lalu lebih dari 325 Badan Usaha di kota Batu telah mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS Kesehatan, dan untuk tahun 2021 ini tercatat ada sekitar 107 Badan Usaha potensial yang harus mendaftarkan karyawannya dan baru 25 Badan usaha atau kurang dari 50 persen yang telah mendaftar,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Malang.

Diharapkan dengan adanya MoU dengan Kejaksanaan Negeri Kota Batu tersebut akan dapat meningkatkan kepatuhan Badan Usaha dalam pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan.

“Tidak ada yang menginginkan sakit, tetapi faktor kesehatan itu adalah yang utama apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 ini. Sehingga Kejaksaan Negeri Kota Batu akan membantu BPJS Kesehatan untuk memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat yang menjadi pekerja atau karyawan Badan Usaha di kota Batu ini,” ujar Supriyanto.

Usai penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan rapat Forum Koordinasi Pengawasan Pemeriksaan dan Kepatuhan Badan Usaha yang terdiri dari pihak Kejaksaan Negeri Kota Batu, BPJS Kesehatan Malang, Dinas Tenagakerja Provinsi Jawa Timur dan Kota Batu, Dinas PTSP Penanaman Modal dan Jaksa Pengacara Negara.

“Inti rapat ini adalah bagiamana kita meningkatkan kepatuhan Badan Usaha di kota Batu untuk mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS Kesehatan,” pungkas Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu. (Red)

Artikel ini telah dimuat di AdaDiMalang

Tags: Badan Penyelenggara Jaminan SosialBadan Penyelenggara Jaminan Sosial KesehatanBAdan UsahaBPJSBPJS KesehatanBPJS Kesehatan MalangKejaksaan Negeri Kota BatuKepesertaan BPJSKesehatanKota BatuKota MalangMalangMalang RayaMalang SatuMalangSatuPeserta BPJSPeserta BPJS Kesehatan

Related Posts

Strategi City Branding Pasca Pengakuan UNESCO, Mahasiswa Universitas Bakrie Bedah Potensi Media Arts Kota Malang

1 bulan ago
Regional CEO BNI Kanwil 18 Malang,Soesetyo priharjanto saat memberikan sambutan dalam Pembukaan Festival Mbois ke-10 kemarin pagi

Begini Kata Regional CEO BNI Tentang Festival Mbois X di Kota Malang

3 bulan ago

Festival Mbois Ke-10 Resmi Dibuka, Malang Rayakan “Lebaran Ekraf” dengan Ribuan Pengunjung

ICCN & ICCF 2025 Gelar Pra-Konferensi “Road to ICCF 2025”

ICCF 2025 Digelar di Malang Raya, Kreativitas Menyatu, Nusantaraya Jadi Simfoni Baru

Digitalisasi Bisnis Jadi Kunci! Indosat Sasar UMKM Malang Agar Cuan Online Meningkat

Next Post
Vaksinasi Mitra Driver Gojek Makin Masif Rambah 29 Kota

Vaksinasi Mitra Driver Gojek Makin Masif Rambah 29 Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Strategi City Branding Pasca Pengakuan UNESCO, Mahasiswa Universitas Bakrie Bedah Potensi Media Arts Kota Malang
  • Begini Kata Regional CEO BNI Tentang Festival Mbois X di Kota Malang
  • Festival Mbois Ke-10 Resmi Dibuka, Malang Rayakan “Lebaran Ekraf” dengan Ribuan Pengunjung
  • ICCN & ICCF 2025 Gelar Pra-Konferensi “Road to ICCF 2025”

Kategori

  • Covid-19
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Institusi
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Publik
  • Teknologi
  • Terbaru
  • Tidak Terkategori

© 2022 - 2025 INDIKRAF - Indonesia Industri Kreatif News.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2022 - 2025 INDIKRAF - Indonesia Industri Kreatif News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In