MalangSatu – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, semua kegiatan yang melibatkan masyarakat dalam jumlah banyak terus diawasi oleh aparat yang berwenang.
Termasuk saat pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 ini.
Kali ini pembagian BST tahap ke Delapan ini dilaksanakan di Aula PT. Pos Indonesia kota Malang bagi 410 kepala keluarga warga kecamatan Sukun, kota Malang.
“Kegiatan pembagian BST ini dapat dilaksanakan dengan catatan tetap memenuhi protokol kesehatan Covid-19 atau 3M yaitu pemberi dan penerima BST harus menggunakan masker, mencuci tangan dan juga menjaga jarak,” ungkap Bintara Pembina Desa (Babinsa) kelurahan Sukun, Serma Sutrisna.
Dengan pengawasan dan pengamanan dari pihak TNI Polri tersebut maka diharapkan pembagian BST akan dapat berjalan dengan lancar, aman dan juga tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Tidak bosan kami terus mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi atau menerapkan protokol kesehatan Covid-19 untuk memutus rantai penularan Covid-19,” ungkap Serma Sutrisna.
Pembagian BST di wilayah kelurahan Sukun kali ini diperuntukkan bagi 410 warga kelurahan Sukun gang masing-masing akan menerima uang tunai sebesar Rp.300 ribu. (Red)




