MalangSatu – Guna membiasakan masyarakat agar dapat menerapkan protokol kesehatan Covid-19, personel gabungan TNI, Polri dan Aparat Pemerintahan kecamatan Klojen kembali melaksanakan operasi Yustisi.
Operasi Yustisi di wilayah kecamatan Klojen ini dilaksanakan setiap hari di lokasi-lokasi yang berbeda, termasuk tempat-tempat yang disinyalir terrapat pelanggaran protokol.kesehatan Covid-19.
Perwakilan dari Polsek Klojen, Ipda Tri Andoko saat memimpin apel persiapan Operasi Yustisi menyampaikan bahwa dalam Operasi Yustisi tersebut perlu dilakukan edukasi kepada warga dengan pendekatan humanis.
“Para pelanggar juga diberi masker gratis untuk melindungi dirinya saat beraktivitas di luar ruangan setelah mendapatkan himbauan dan sanksi sosial,” ungkap Ipda Tri Andoko.
Dalam.Operasi Yustisi di wilayah jalan Patimura hari ini (28/12/2020) didapatkan Empat orang yang melanggar prokes Covid-19 dengan tidak menggunakan masker.
Para pelanggar diberi sanksi sosial menyapu jalan di sekitar lokasi Operasi Yustisi dan membaca teks Pancasila dan berjanji akan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Sementara itu Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil Klojen Kota Malang yakni Pelda Suyahrianto meyampaikan bahwa operasi yustisi ditujukan agar warga sadar pentingnya memakai masker dan menjaga jarak.
“Untuk warga masyarakat diharapkan selalu memakai masker apabila keluar rumah dan selalu melaksanakan 3M guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkap Pelda Suyahrianto. (Red)